Translate

Minggu, 06 Desember 2015

KAU SYETANKU

Hasil gambar untuk gambar setanKau cintaku....
  Kau rinduku....
    Kau Kasihku....                                   
      Kau Sayangku....
                   Kau cumbuku.....
                     Kau rayuku....
                       Kau manjaku.....
                         Kau gurauku...
                           Kau bahagiaku.....
 Kau lelakiku....
   Kau temanku....
     Kau .......

Tapi....
                   Kau juga bajinganku....
                     Kau buayaku.....
                       Kau hidung belangku....
                         Kau gilaku......
Dan.....
                   Kau juga dosaku....
                      Kau marahku......
                         Kau rajukku
                            Kau dukaku......
                               Kau jutekku
                                 Kau tangisku...
                                    Kau sedihku.....
                                       Kau nerakaku....
Karena .....

                   Kau syetanku !!!!!!
                                                                                         
                                                              Malam syahdu, 5 / 12 / 2015

Jumat, 29 Mei 2015

INOVASI

          Tulisanku kali ini akan memaparkan tentang kinerja dan inovasiku di Perguruan Tinggi tempatku mengajar. Tepatnya di mulai tanggal 06 oktober 1993. Saat itu aku baru lulus kuliah S1 ditawari unutuk menjadi PNS di Kemenag Cilacap sampai 3x ( 3 tahun berturut2 ), bahkan tahun 2003 ditawari lagi, jadi 4x,  tapi aku menolak karena aku pernah mendengar 'pacarku' bilang , PNS itu banyak madhorot nya, karena banyak hal2 yang diharamkan dilanggar seperti korupsi, manipulasi dll, disamping itu gaji PNS juga berasal dari berbagai sumber devisa negara yang sering berasal dari uang haram, seperti pajak miras, lokalisasi prostitusi dll. 
         Dalam kenyataannya juga kusaksikan sendiri saat aku masih kanak2, aku menyaksikan sendiri seorang PNS yang bertugas memoto kopy ,ternyata dia meminta pada tokonya untuk ditulis di kwitansi dilipatgandakan jumlah dan harga foto kopy dari jumlah kertas yang difoto kopy dengan maksud supaya mendapat untung. Pernah juga aku ikut naik kendaraan dinas seorang PNS (maklum keluargaku banyak yang PNS ) , ternyata pada saat perjalanan pribadi mereka meminjam kendaraan Dinas dan ketika mengisi bahan bakar ( bensin ), mereka juga meminta 2 kwitansi, kwitansi yang dilaporkan adalah kwitansi yang sudah digandakan jumlah liter dan rupiahnya.
            Bukan hanya itu, ternyata PNS juga harus memberi 'uang pelicin' yang jumlahnya sangat fantastis bagi 'orang biasa', saat itu rp.10 juta, kalau saat ini sebanding dengan rp.100 juta. Bagi pegawai rendahan seperti ayahku menyiapkan uang sejumlah itu sama saja gaji seumur hidup.
            Tapi masalahnya bukan jumlhanya saja yang berat, lebih dari itu adalah karena bagi kami sekeluarga, uang pelicin hukumnya haram dan finnar/ neraka. Meskipun kepala URAIS waktu itu menjelaskan pada kami bahwa, uang pelicin tersebut jangan dianggap sebagai suap tapi anggap saja seperti orang yang mau bekerja/ menggarap di sawah maka perlu menyewa tanah sawah bila kita tidak punya sawah.
          Tetapi tetap bagi kami hukumnya jelas, suap adalah haram, sedangkan pemikiran tersebut adalah rekayasa hukum Islam. Maka aku tolak PNS tersebut, padahal aku didatangi sendiri oleh Kepala URAIS saat itu, bahkan yang terakhir mengatakan padaku ; "Dasarnya memang mba Tuti tidak minat di PNS, ya sudah ! " sambil memukul keras meja dengan tangan beliau/ 'ndeblag ( jawa-pen).
            Disamping itu dari Perusahaan Asuransi dan Lembaga al-Irsyad yang menawari pekerjaan padaku juga kutolak, hanya IAIIG Cilacap yang kuterima, dengan beberapa pertimbangan ;
1. Aku niat berjihad seperti Dekan Fakultas Dakwah waktu itu yang datang ke rumah memintaku untuk ikut 'berjuang' , lii'lai kalimatillah, memintaku menjadi Dosen di Perguruan Tinggi tersebut
2. Putra pendiri yang datang sendiri ke rumah dengan alasan disuruh ayahnya untuk memintaku ikut 'berjuang' di Perguruan Tinggi tsb
3. Sekedar mendapat 'pengakuan masyarakat' kalau aku 'bekerja' karena tiap kali Dakwah ada saja yang tanya ' aku bekerja di mana'.
4. Untuk memanfaatkan ijazah dan ilmu yang kudapatkan sewaktu kuliah dulu
                Maka akupun menjadi Dosen dengan sambutan dan penghormatan yang begitu tingggi, dari awal aku ditawari jabatan Dekan Fakultas Dakwah, tapi aku menolak karena menurutku jabatan Dekan adalah sangat tinggi dan harus bertanggung jawab atas kualitas dan kuantitas fakultas , bahkan perguruan tinggi, aku juga tidak mau terikat waktuku di sana karena aku punya lembaga Taman Pendidikan al-Qur'an dan aku juga menjadi Da'iyah yang aktif menghadiri undangan ceramah agama sejak remaja/ SMU kELAS 2, jauh sebelum menjadi Dosen, bahkan sebelum kuliah/ menjadi mahasiswa.
          Awal profesiku Aku menjadi Dosen yang disiplin, aktif, kreatif, inovatif, penuh loyalitas dan kredibitas pada PT. Banyak saran dan ideku yang dilaksanakan untuk peningkatan mutu/ kualitas dan perkembangan kuantitas mahasiswa dan Dosen. Bahkan aku terkenal dengan sebutan Dosen killer karena kedisiplinanku dalam memperlakukan mahasiswa dan menegakkan peraturan, aku juga dikenal sebegai Dosen 'pintar' karena pemikiran2 inovatif ilmiahku.
           Sampai pada akhirnya di tahun 2006 tersosialisasikan peraturan pemerintah ; Dosen harus studi lanjut minimal S2. Maka aku kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan lulus cepat ( 2 th ) dengan IP ; 3,48 pada tahun 2008. 
           Tahun 2009 aku diangkat menjadi Pembantu Dekan I & III  Fakultas Dakwah dan anggota LPM ( Lembaga Penjamin Mutu Perguruan Tinggi sekaligus. Pada rapat LPM pertama aku mengajukan beberapa masukan yang membawa perubahan besar bagi Manajemen Institut , antara lain ;
1. Institut harus memiliki manajemen yang kualivide
2. Harus ada Peraturan dan Jobdisc yang tertulis bagi semua manajemen
3. Harus ada rolling pejabat struktural
4. Jabatan diraih dengan kompetisi sehat berdasar kualitas dan promosi jabatan jangan hanya karena ditunjuk atasan apalgi karena like and dislike
5. Ada reward bagi yang berprestasi dan sangsi bagi yang melanggar
6. Perbanyak kerjasama dengan jaringan2 yang mendukung pengembangan
7. Harus ada Program yang jelas, terencana dan tertulis pada semua komponen
8. Perluas pengembangan SDM dengan mengakses beasiswa atau forum2 terkait.
9. Rekrutmen SDM harus melalui lamaran resmi dan seleksi yang bagus, bukan hanya karena kenalan, nasab atau alumni
dll.
Bahkan pada tahun 2010 aku juga diangkat menjadi Kepala Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam ( KPI ) Fakultas Dakwah.
         Alhamdulillah usul2ku yang demikian banyak disambut baik oleh Rektor yang kebetulan waktu itu juga masih tergolong baru menjabat. Saat itu juga diadakan perbaikan total. Diadakan rapat2 yang membahas dan menyusun berbagai peraturan dan jobdisc. Dosen2pun sangat mudah mendapat rekomendasi studi lanjut dengan mengakses beasiswa. Ada beberapa kali rekrutmen karyawan dan dosen melalui seleksi tes, meskipun kenyataannnya masih sama yang diterima yang ada hubungan keluarga dan kenalan pimpinan/ dosen yang membawanya.
            Sayangnya perubahan dan perbaikan ini hanya berlangsung 5 tahun ( 1 periode masa tugas ), yaitu pada periode jabatan saya 2009-2014. Pada periode 2014-2019 saat ini juga kembali seperti semula. Tidak ada seleksi, tidak ada sosialisasi, tiba2 tanpa ada konfirmasi apapun, diangkat pejabat akademik/ struktural 100 % dari keluarga Yayasan. Yang sangat menyedihkan adalah bukan berdasar kompetensi, semua diangkat tanpa pertimbangan profesinal sedikitpun. Semua hanya karena nasab Yayasan
             Pada awal tahun 2010 ada wacana akan beralih status menjadi Universitas. Aku yang suka menganalisa dan berpikir kritis langsung berbicara pada teman yang sekaligus atasanku ( Dekan Fakultas Dakwah ), meskipun dulu juga mahasiswa saya, dia langsung diangkat menjadi Pembantu Dekan meski baru lulus S1 dan banyak Dosen yang sudah S2 karena dia istri ketua Yayasan. Aku menyampaikan beberapa hal padanya ;
1. Kalau mau alih status sebaiknya ke Universitas Islam, jangan Universitas Umum supaya tidak lepas dari tujuan awal berdirinya Institut yaitu Untuk li'i'lai kalimatillah/ dakwah .
2. Studi banding ke UIN SUKA/ Malang yang sejenis
3. Kalau Universitas jangan melebelkan NU kalau ingin Yayasan tetap memiliki otoritas manajerial, karena kalau label NU pasti mau tidak mau NU akan merasa memiliki dan punya otoritas.
4. Apabila tetap menggunakan nama NU maka ada segi positifnya karena kemungkinan berkembang maju lebih besar dengan dukungan organisasi dan anggotanya. Manajemennya juga bisa lebih bonafide karena SDM dan peraturannya bukan murni hanya dari Yayasan.
5. Apabila alih status ke universitas umum akan lebih berat dalam mengembangangkan fakultas KeIslamanya karena steakholders pasti akan cenderung memilih fakultas umum daripada ke agama.
          Pendapatku diabaikan bahkan aku dianggap remeh, orang bodoh yang berkicau, tidak tahu apa dan berhati buruk. Pada akhir tahun 2014 SK mendiknas turun, mulailah Rektorat dan Yayasan gelisah bagai kebakan jenggot, karena kata2ku terbukti semua. SK pendirian UNUGHA turun ke PBNU karena berpresepsi ini adalah Perguruan Tinggi milik NU. Ternyata Institut juga tidak bisa langgung marger ke UNUGHA karena beda kementerian, bukan kemenag. NU juga mulai ikut bicara tentang UNUGHA. 
Aku hanya berpikir mengambil hikmah ; barangkali memang ketentuan Tuhan yang akan mengembangkan Institut lebih adil sehingga perlu orang luar / bukan keluarga yayasan yang berperan dalam otoritas karena selama ini banyak terjadi ketimpangan2 manajerial.
         Selama menjabat di struktural aku selalu memiliki inovasi jitu untuk menagatasi berbagai permasalahan mahasiswa, SDM Dosen, manajerial dll. Pernah suatau saat ada beberapa mahasiswa terganjal permasalahan akademik, ketika itu mahasiswa sudah menjelang munaqosah tetapi antara waktu awal mendaftar tidak sesuai dengan ijazah yang diterbitkan di SMU nya, maka bagian akademik memberi solusi untuk mendaftar kembali menjadi mahasiswa baru. Lalu aku menelusuri kronologinya, ternyata mahasiswa tersebut tidak bersalah karena dia lulus SMU tahun 2008, tetapi ijazahnya terbit tahun 2009 karena sekolah di sekolah swasta yang kurang begitu ketat manajemennnya, tetapi pada tahun 2008 mendaftar kuliah dengan surat keterangan lulus. Berarti dalam hal ini mahasiswa adalah korban dari SMU asal dan Dekan yang menerima pendaftaran waktu itu. Aku begitu iba melihat kenyataan ini. Tidak dapat kubayangkan betapa kecewa dan sedihnya mahasiswa dan walinya yang selangkah lagi wisuda/ selesai studi tiba2 harus mendaftar lagi sebagai mahasiswa baru karena dianggap tidak sah selama menempuh 5 tahun kuliah. 
           Ada juga mahasiswa 1 jam menjelang munaqosyah tiba2 ditolak karena tidak memiliki NIRM. Dari 2 kasus ini aku selaku Ka.Prodi mengambil langkah yang sangat mengejutkan, aku ke Kopertais menyampaikan persolaan tersebut dan meminta untuk dibuatkan NIRM 6 Mahasiswa yang dianggap bermasalah, dengan memberi jaminan bahwa "aku selaku ka Prodi mengakui kelalaianku dan berjanji tidak mengulangi lagi, dan mahasiswa tidak bersalah dalam hal ini." Alhamdulillah pihak Kopertais memahami permasalahan ini dan mengabulkan. Sampai2 aku memberi 'kenang2an pada pejabat Kopertais waktu itu untuk mensyukurinya. Aku ikhlas dengan uangku sendiri, bahkan mahasiswa yang ku tolong sama sekali tidak peduli apalagi berterimakasih, padahal waktu terancam gaal wisuda dia datang ke rumah bersama ibunya, menangis , memohon solusi, dan mahasiswa tersebut sampai meninggalkan sholat karena depresi, orangtuanyapun berjanji muluk2 memberi  hadiah yang fantastis, tapi aku abaikan karena aku tidak berharap imbalan ! Itu karena karakterku yang betanggungjawab, perfec, empati, ikhlas bekerja dengan sungguh2, menyelesaikan persoalan dengan kecerdasan dan kebijaksanaan yang dianugerahkan Alloh SWT. Aku bukannya mendapat support apalagi reward, aku justru dimusuhi oleh bagian akademik karena mereka merasa dikalahkan dalam kinerja. Sejak saat itu saya menyarankan NIM & KTM harus diurus oleh lembaga secara kolektif sejak awal pendaftaran sehingga tidak terulang kasus yang sama. Meskipun beberapa tahun yang lalu juga sudah saya usulkan tidak diwujudkan, tetapi kali ini benar2 dilaksanakan. Mulai saat itu tidak ada lagi mahasiswa terlantar dan menjadi korban manajerial, apalagi setelah itu ada PDPT online.
         Demikian pula masalah Penerimaan Mahasiswa Baru ( PMB ) saya selalu berpartisipasi aktif sejak awal menjadi Dosen ( 1993 ) sampai saat ini. Aku selalu aktif melakukan sosialisasi, publikasi dan rekrutmen, dalam setiap mengisi ceramah / tausiyah di segala moment, terhadap keluarga, teman2, tetangga. Setiap tahun akademik baru pasti aku selalu membawa mahasiswa baru, bahkan 2 x atau 2 tahun akademik pernah satu kelas adalah mahasiswa yang masuk adalah mahasiswa bawaanku semua.
        Aku juga memiliki jaringan2 yang bisa mengakses beasiswa bagi mahasiswa antara lain : BAZMA, BAZDA, KOPMA yaitu lembaga2 yang pengurusnya mengenal aku sehingga mereka bersedia memberikan beasiswa bagi mahasiswa Fakultas Dakwah . Disamping aku juga aktif mencarikan beasiswa via jaringan internet.
         Yang pasti selama menjadi Dosen aku selalu bersikap loyal, kredibel, inovatif, kreatif, dan pro aktif untuk pengembangan lembaga, meski tanpa instruksi dari siapapun. Sayangnya aku bekerja di Lembaga swasta di bawah naungan Yayasan sehingga, prestasi dan pretise tidak diperhatikan bahkan diabaikan kalau bukan nasab yayasan. Tetapi bila nasab yayasan, meski baru lulus S1 dan belum bisa apa2 langsung menjadi pejabat penting di struktural. Aku sama sekali tidak ingin meraih jabatan tetapi aku hanya menyayangkan manajemen yang tidak profesional pasti hasilnya juga tidak maksimal.

                                                                                                         Cilacap, sabtu wage 30 mei 2015